Minggu, 22 September 2024
makalah pengertian, tujuan dan arah pelayanan BK
MAKALAH
BIMBINGAN KONSELING
“PENGERTIAN, TUJUAN, DAN ARAH PELAYANAN BIMBINGAN KONSELING”
Di Susun Oleh:
1. Aqina Deswana Putri (A1C315012)
2. Aulia Novita Wulan Sari (A1C315009)
3. Aulia Veronica (A1C316005)
4. Mela Agustia (A1C315001)
Dosen Pengampu:
Freddi Sarman, S.Pd., M.Ppd
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
UNIVERSITAS JAMBI
2018
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan izin dan kekuatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Pengertin,Tujuan, dan Arah Pelayanan Bimbingan Konseling” tepat pada waktunya.
Makalah ini disusun bertujuan untuk dapat menjelaskan keterkaitan, tujuan bimbingan dan konseling di sekolah, serta pelayanan yang ada pada Bimbingan dan konseling kepada calon tenaga pendidik agar tidak terjadi kesalah pahaman mengenai identifikasi Bimbingan dan konseling yang sebenarnya. Terlihat dari isi pada basing-masing sub bab dalam makalah ini yang menjelaskan dimulai dari pengertian Bimbingan Konseling, Tujuan dari Bimbingan Konseling serta arah pelayanan Bimbingan Konseling.
Penulis sangat berterimakasih kepada Bapak Freddi Sarman, S.Pd., M.Ppd yang telah menjadi pembimbing dalam mengampu perkuliahan Bimbingan Konseling ini. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dan mempermudah calon pendidik dalam memahami Bimbingan Konseling.
Jambi, 14 Februari 2018
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sekolah merupakan suatu wadah yang memfasilitasi siswa untuk mendapatkan hak dan kewajibannya dalam menuntut ilmu, pesatnya perkembangan teknologi membuat pengaruh yang besar terhadap lingkungan belajar siswa, namun dengan adanya perkembangan ini hanya sebagian siswa yang mampu memanfaatkan keadaan ini dengan baik, sebagiannya justru malah sebaliknya. Karena pengaruh lingkungan yang tidak baik timbullah banyak masalah-masalah di sekolah terutama pada siswa itu sendiri. Mengenai permasalahan ini tidak dapat diselesaikan dengan pengajaran oleh guru biasa di sekolah, untuk menyelesaikan masalah pada setiap siswa di sekolah sangat di perlukan Bimbingan dan Konseling atau yang sering disingkat dengan (BK), biasanya di setiap sekolah itu ada guru khusus yang bertugas sebagai guru BK di sekolahnya, peran dari guru BK ini sendiri adalah melayani siswa yang memiliki masalah yang ada baik itu masalah dari diri sisiwa itu sendiri, siswa dengan teman-teman sebaya, maupun masalah dengan lingkungan luar siswa. Agar Bimbingan Konseling ini dapat berjalan dengan baik maka salah satu syarat yang perlu dan mutlak adalah di kuasainya pengertian yang tepat mengenai Bimbingan dan Konseling itu oleh semua personil sekolah yang terlibat dalam kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun secara kelompok agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam berbagai bidang baik dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar, perencanaan karir dan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung lainnya berdasarkan norma yang berlaku.
Bimbingan merupakan serangkaian tahapan kegiatan yang sistematis dan berencana yang terarah kepada pencapaian tujuan. Bimbingan juga merupakan bentuk bantuan atau pertolongan. Makna bantuan dalam bimbingan menunjukan bahwa yang aktif dalam mengembangkan diri, mengatasi masalah, atau mengambil keputusan adalah individu atau peserta didik itu sendiri. Dalam proses bimbingan, pembimbing tidak memaksakan kehendak sendiri, tetapi berperan sebagai fasilitator. Sedangkan konseling merupakan salah satu hubungan yang bersifat membantu. Hubungan itu terbentuk berdasarkan kesukarelaan antara klien dan konselor. Konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya.
Berdasarkan permasalahan diatas, maka penulis tertarik untuk membuat makalah mengenai apa itu pengertian dari Bimbingan Konseling, tujuan dari Bimbingan Konseling, serta Arah dari Bimbingan Konseling. Makalah ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada calon pendidik agar mampu menjadi pendidik yang baik dan mampu memberikan pelayanan yang baik bagi siswa di sekolah.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan di atas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan dalam makalah ini adalah:
1. Apa pengertian Bimbingan Konseling serta hubungan Bimbingan dan Konseling di sekolah?
2. Apa saja tujuan dari Bimbingan dan Konseling di sekolah?
3. Bagaimana arah pelayanan dari Bimbingan Konseling di sekolah?
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah yang disebutkan di atas, maka tujuan dari makalah ini adalah:
1. Menjelaskan apa yang dimaksud dengan Bimbingan Konseling serta hubungan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
2. Menjelaskan tujuan dari Bimbingan dan Konseling di sekolah
3. Menjelaskan bagaimana arah pelayanan dari Bimbingan dan Konseling di sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bimbingan Konseling
Bimbingan merupakan terjemahan dari “Guidance” dan Konseling merupakan serapan kata dari “counseling”. Guidance berasal dari akar kata “guide” yang secara luas bermakna : mengarahkan (to direct), memandu (to pilot), mengelola (to manage), menyampaikan (to descript), mendorong (to motivate), membantu mewujudkan (helping to create), memberi (to giving), bersungguh-sungguh (to commit), pemberi pertimbangan dan bersikap demokratis (democratic performance). Sehingga bila dirangkai dalam sebuah kalimat Konsep Bimbingan adalah Usaha secara demokratis dan sungguh-sungguh untuk memberikan bantuan dengan menyampaikan arahan, panduan, dorongan dan pertimbangan, agar yang diberi bantuan mampu mengelola, mewujudkan apa yang menjadi harapannya. Sedangkan Counseling maknanya melingkupi proses (process), hubungan (interaction), menekankan pada permasalahan yang dihadapi klien (performance, relationship), professional, nasehat (advice, advise, advisable). Sehingga clue yang bisa di ambil dari definisi tersebut adalah proses interaksi pihak yang professional dengan pihak yang bermasalah yang lebih menekankan pada pemberian advice yang advisable. Jadi apabila digabungkan Bimbingan dan Konseling adalah Usaha secara demokratis dan atas dasar komitmen antara counselor dengan counselee dalam memberikan bantuan dalam bentuk arahan, panduaan, dorongan dan pertimbangan yang bersifat advisable agar counselee mampu mengelola dan mewujudkan harapannya sendiri.
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli, namun tidak sesederhana itu untuk memahami pengertian dari bimbingan. Pengertian tetang bimbingan formal telah diusahakan orang setidaknya sejak awal abad ke-20, yang diprakarsai oleh Frank Parson pada tahun 1908 mendefinisikan bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan serta mendapat dalam jabatan yang dipilihnya itu. Dan konseling diartikan sebagaikegiatan mengungkpkan fakta atau data tentang siswa, serta pengarahan kepada siswa untuk dapat mengatasi sendiri masalah-masalah yang dihadapinya.
Pada bagian yang lain, Shetzer dan Ston (1980), misalnya menggunakan kata hubungan pemberian bantuan untuk suatu proses konseling yang berarti interaksi antara konselor dengan klien dalam upaya memberikan kemudahan terhadap cara-cara pengembangan diri yang positif. Dalam konteks ini,sejalan dengan peraturan pemerintah No. 28/1990 tentang Pendidikan Dasar, pasal 25 ayat 1, dikatakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
Menurut Chiskolm (1959) bimbingan membantu individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri. Pengertian bimbingan yang dikemukan oleh Chiskolm bahwa bimbingan membantu individu memahami dirinya sendiri, pengertian menitik beratkan pada pemahaman terhadap potensi diri yang dimiliki. Menurut Bernard & Fullmer (1969) Bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu. Pengertian yang dikemukakan oleh Bernard dan Fullmer bahwa bimbingan dilakukan untuk meningkatakan pewujudan diri individu. Dapat dipahami bahwa bimbingan membantu individu untuk mengaktualisasikan diri dengan lingkungannya.
Menurut Mathewson (1969) Bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang sistematik. Mathewson mengemukakan bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan pada proses belajar. Pengertian ini menekankan bimbingan sebagai bentuk pendidikan dan pengembangan diri, tujuan yang diinginkan diperoleh melalui proses belajar.
Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli maka dapat diambil kesimpulan tentang pengertian bimbingan yang lebih luas, bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan kepada individu secara berkelanjutan dan sistematis, yang dilakukan oleh seorang ahli yang telah mendapat latihan khusus untuk itu, dimaksudkan agar individu dapat memahami dirinya, lingkunganya serta dapat mengarahkan diri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal untuk kesejahteraan dirinya dan kesejahteraan masyarakat.
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi, mengandung makna bahwa guru kelas dalam kaitannya dengan pelaksanaan bimbingan diharapkan mampu memberikan bantuan kepada siswa dan pihak-pihak yang dekat dengan siswa, seperti orang tua atau wali, agar dengan keinginan dan kemampuannya dapat mengenal kekuatan dan kelemahan yang dimiliki siswa serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Proses pengenalan harus ditidaklanjuti dengan proses penerimaan. Tanpa diimbangi dengan suatu bentuk penerimaan,siswa dan pihak-pihak yang dekat dengannya, akan mengalami kesulitan untuk mengembangan kekuatan dan kelemahannya tersebut secara baik. Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan, mengandung makna bahwa guru seyogyanya mampu memberikan kemudahan (bantuan) kepada siswa dan pihak-pihak yang dekat dengannya, untuk mengenal lingkungannya dengan baik, termasuk lingkungan yang ada diluar sekolah. Siwa hendaknya mampu mengenal secara lebih baik fungsi dari semua fasilitas yang ada di sekolahnya, yang pada gilirannya akan mampu mengoptimalkan siswa yang bersangkutan dalam menggunakan fasilitas yang ada tersebut dengan baik.
Bimbingan agar siswa mampu merencanakan masa depannya, mengandung makna guru diharapkan mampu membantu siswa mengenal berbagai jenis pekerjaan dan pendidikan yang ada dilingkungan sekitarnya, serta mengembangkan cita-cita siswa sesuai dengan pengenalan siswa akan berbagai jenis pekerjaan dan pendidikannya tersebut.Bimbingan yang ditunjukan agar siswa mampu merencanakan masa depannya,tidak terlepas dari penggenalan dan penerimaan siswa akan diri dan lingkungannya, seperti yang diuaikan diatas.
Bimbingan dan penyuluhan sebagai ilmu pengetahuan yang sekarang ini dikembangkan di Indonesia berasal dari negara lain yaitu Amerika Serikat. Di Amerika Serikat, untuk maksud yang sama, digunakan istilah “guidana and counseling”. Masing-masing istilah tersebut diartikan seperti di bawah ini.
1. Bimbingan
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang baik pria maupun wanita, yang telah terlatih dengan baik dan memiliki kepribadian dan pendidikan yang memadai kepada seseorang individu dari semua usia untuk membantunya mengatur kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya sendiri, membuat keputusan sendiri, dan menanggung bebannya sendiri (Crow & Crow, 1960: 14). Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada, individu-individu dalam menentukan pilihan-pilihan dan mengadakan berbagai penyesuaian secara bijaksana dengan lingkungannya. Tujuan utama adalah bimbingan adalah untuk mengembangkan setiap individu sesuai dengan kemampuannya (Jones, dalam Djumhur dan M.Surya 1975:10). Bimbingan dapat diartikan sebagai bagian dari keseluruhan program pendidikan yang membantu menyediakan kesempatan-kesempatan dengan pribadi dan layanan-layanan petugas ahli dengan mana setiap individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kecakapan-kecakapannya secara penuh sesuai dengan yang diharapkan (Mortensen Schmuller, 1964: 3).
Walaupun masing-masing ahli itu merumuskan pengertian bimbingan dengan cara yang berbeda, namun terdapat beberapa kesamaan, yaitu:
a. Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan. Namun demikian, tidaklah berarti bahwa setiap bentuk bantuan adalah bimbingan. Untuk dapat dikatakan sebagai bimbingan, maka bentuk bantuan itu harus memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu prinsip, tujuan dan metode tertentu sebagaimana terkandung di dalam pengertian bimbingan itu
sendiri.
b. Bimbingan itu diberikan ke individu yang membutuhkannya, baik laki-laki maupun wanita, baik anak-anak maupun orang dewasa.
c. Bimbingan itu. diberikan kepada individu agar dia dapat mandiri dalam menetapkan pilihan dan membuat keputusan-keputusan. Keputusan-keputusan yang dibuat itu harus dapat dipertanggungjawabkannya sendiri.
d. Bimbingan itu diberikan dengan menggunakan bahan-bahan berupa data atau keterangan-keterangan tentang siswa dan luas data tentang lingkungan.
e. Bimbingan itu diberikan dalam hubungan. interaksi antara pembimbing dan individu yang dibimbing. Dalam hubungan interaksi ini terjadi proses yang akhirnya bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh individu yang dibimbing.
f. Bimbingan itu diberikan dalam suasana sadar, bukan dalam suasana tidak sadar atau setengah sadar. Kesadaran itu-disertai dengan proses penalaran yang penuh.
g. Bimbingan itu diberikan dalam bentuk gagasan-gagasan atau ide-ide yang perlu dipertimbangkan oleh individu yang dibimbing sebelum dia membuat sesuatu keputusan.
h. Bimbingan itu diberikan dengan jalan asuh dan asih. Artinya bimbingan itu selalu dilakukan atas dasar kasih sayang dan kecintaan demi kebahagiaan individu yang dibimbingnya.
i. Bimbingan itu diberikan dengan mempedomani norma-norma atau nilai-nilai yang dianut. Pelayanan bimbingan tidak boleh menyimpang atau melanggar norma-norma atau nilai-nilai yang berlaku di masyarakat sekitarnya.
j. Bimbingan diberikan oleh tenaga ahli, yaitu orang-orang yang memiliki pengetahuan, dan
terlatih secara baik dalam bidang bimbingan dan konseling.
2. Konseling
Dalam bahasa Latin, istilah konseling disebut "Counsilium" yang berarti "dengan" atau “bersama”. Dalam kamus Bahasa Indonesia, untuk istilah itu mengandung pengertian kurang lebih sama dengan “penyuluhan”. Namun demikian penggunaannya sehari-hari telah sangat meluas, dan lebih bersifat non konseling. Sebagaimana dengan istilah bimbingan, istilah konseling juga telah didefinisikan oleh banyak ahli, antara lain adalah:
a. Proses dalam mana konselor membantu klien membuat interpretasi-interpretasi tentang fakta-fakta yang berkaitan dengan suatu pilihan, rencana, atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuatnya (Glenn e. Smith, dalam Shertzer and Stone, 1974: 18)
b. Proses yang terjadi dalam hubungan-hubungan seseorang dengan seseorang antara individu yang berkesulitan karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang karena latihan dan pengalaman yang dimilikinya mampu membantu orang lain memperoleh pemecahan-pemecahan berbagai jenis masalah pribadi (Milton E. Hann and Malcolm S.O Maclean, dalam Shertzer and Stone, 1974: 18).
c. Interaksi yang (a) terjadi antara dua individu yang masing-masing disebut konselor dan klien; (b) diadakan dalam suasana profesional; (c) diciptakan dan dikembangkan sebagai alat untuk memudahkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien (Pepinsky and Pepinsky, dalam Bruce and Shertzer).
Definisi di atas disajikan untuk melihat perubahan dan pengertian dari konseling. Beberapa perbedaan yang lebih tampak ditampilkan di sini adalah:
a. Definisi konseling yang lebih awal menekankan pada masalah kognitif (membuat interpretasi-interpretasi tentang fakta-fakta) sementara definisi yang belakangan menekankan pengalaman-pengalaman afektif (menetapkan beberapa pemahaman pribadi bagi tingkah laku) di samping segi-segi kognitif,
b. Definisi yang lebih awal mengenal konseling sebagai hubungan antara seorang konselor dengan seorang klien (one to one relationship), sedangkan definisi-definisi yang belakangan biasanya menunjuk pada lebih dari satu orang klien.
c. Semua definisi menyatakan atau mengandung pengertian--bahwa konseling adalah suatu prows. Prows mengandung pengertian bahwa konseling bukan kejadian atau peristiwa yang tunggal, melainkan melibatkan tindakan-tindakan dan praktek yang berangkai (sequential) serta maju ke arah suatu tujuan.
2.2 Tujuan Bimbingan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan pelayanan bantuan untuk siswa baik individu/kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, karier; melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku. Tujuan bimbingan dan konseling, yaitu untuk membantu memandirikan siswa dalam mengembangkan potensi-potensi mereka secara optimal.
Sudrajat (2008) menyatakan bahwa pelayanan BK di sekolah diarahkan pada ketercapaian tujuan pendidikan dan tujuan pelaksanaan konseling. Sebagai salah satu lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan pelayanan BK dalam penyelenggaraan dan peningkatan kondisi kehidupan di sekolah demi tercapainya tujuan pendidikan yang berjalan seiring dengan visi profesi konseling, yaitu terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri, dan bahagia.
Kemudian Winkle (2005:32) mengemukakan bahwa tujuan pelayanan BK yaitu supaya orang-perorangan atau kelompok orang yang dilayani menjadi mampu menghadapi tugas perkembangan hidupnya secara sadar dan bebas mewujudkan kesadaran dan kebebasan itu dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana serta mengambil beraneka tindakan penyesuaian diri secara memadai.
Secara Umum, Ada 5 tujuan yang akan di capai siswa dengan usaha bimbingan dan konseling di sekolah:
1) Untuk mengenal diri sendiri dan lingkungannya.
Dengan mengenal diri sendiri dan lingkungannya, diharapkan siswa dapat melihat hubungan dan kemungkinan yang tersedia serta memperkirakan apa yang dapat mereka capai sesuai dengan diri mereka sendiri. Dengan kata lain mereka mampu untuk mengenal kelebihan dan kekurangan mereka.
2) Untuk dapat menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis.
Maksudnya mereka dapat menerima keterbatasan yang mereka miliki, dengan mengenal keterbatasan diharapkan mereka mampu menerima apa yang ada atau apa adanya yang terdapat pada diri mereka secara positif dan dinamis.
3) Untuk dapat mengambil keputusan sendiri tentang berbagai hal.
Kenyataan menunjukan bahwa seseorang yang dapat menentukan sendiri dari suatu hal tanpa dipaksa oleh pihak lain, akan memberikan kepuasan tersendirimbagi dirinya sendiri.
4) Untuk dapat mengarahkan diri sendiri.
Sejalan dengan tujuan sebelumnya, bimbingan dan konseling menginginkan agar pada akhirnya siswa mampu mengarahkan diri mereka sendiri yang di dasarkan pada keputusan yang mereka ambil sesuai dengan apa yang ada pada diri mereka.
5) Untuk dapat mewujudkan diri sendiri
Dengan pengenalan diri dan lingkungan, mengambil keputusan sendiri, dan dengan mengarahkan diri sendiri, akirnya di harapkan siswa dapat mewujudkan dirinya sendiri.
Secara khusus, bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial (afektif), belajar (akademik/kognitif), dan karier (psikomotorik).
2.2.1. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait aspek pribadi-sosial siswa adalah:
1) Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, sekolah/madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
2) Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
3) Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
4) Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
5) Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat.
6) Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat dan harga dirinya.
7) Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas dan kewajibannya.
8) Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silahturahmi dengan sesama manusia.
9) Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
2.2.2 Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait aspek belajar (akademik) siswa adalah:
1) Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
2) Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
3) Memiliki motifasi yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
4) Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, menggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
5) Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
6) Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
2.2.3 Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait aspek karier siswa (kebanyakan bagi siswa SMA) adalah:
1) Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat, dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
2) Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karier yang menunjang kematangan kompetensi karier.
3) Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya dan sesuai dengan norma agama.
4) Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita kariernya masa depan.
5) Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karier, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
6) Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
7) Dapat membentuk pola-pola karier, yaitu kecenderungan arah karier. Apabila seorang siswa bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karier keguruan tersebut.
Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karier amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakan ia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam mencapai:
a) kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan,
b) kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat,
c) hidup bersama dengan individu-individu lain,
d) harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya.
Dengan demikian peserta didik dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta didik harus mendapatkan kesempatan untuk:
a. mengenal dan melaksanakan tujuan hidupnya serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu;
b. mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis;
c. mengenal dan menanggulangi kesulitan-kesulitan sendiri;
d. mengenal dan mengembangkan kemampuannya secara optimal;
e. menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan bersama;
f. menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam lingkungannya;
g. mengembangkan segala yang dimilikinya secara tepat dan teratur, sesuai dengan tugas perkembangannya sampai batas optimal.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah agar peserta didik, dapat:
a. mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin;
b. mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri;
c. mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan;
d. mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya;
e. mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan;
f. memperoleh bantuan secara tepat dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan di sekolah tersebut.
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik agar memiliki kompetensi mengembangkan potensi dirinya seoptimal mungkin atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi meliputitiga tahapan, yaitu: pemahaman dan kesadaran (awareness), sikap dan penerimaan (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action) melaksanakan tugas-tugas perkembangan.
Semua siswa memiliki kebutuhan untuk mengembangkan pemahaman diri, serta pemahaman dan apresepsi terhadap individu yang hidup di dunia ini. Di dalam suatu masyarakat yang majemuk individu harus memperoleh informasi dan memberikan respon yang tepat. Bimbingan perkembangan didasarkan atas suatu premis bahwa penghargaan yang positif terhadap martabat manusia merupakan suatu yang esensial dalam masyarakat yang saling bergantung (interdependent society), seperti sekarang ini. Agar mencapai tujuan-tujuan ini, setiap orang yang terlibat dalam program bimbingan dan konseling ini harus berupaya mencapai tujuan berikut ini, yaitu semua siswa dapat:
1. Mengalami perasaan positif dari interaksi dengan teman sebayanya, gurunya, orang tua dan orang dewasa lainnya.
2. Memperoleh makna pribadi dari aktivitas belajarnya.
3. Mengembangkan dan memelihara perasaan positif terhadap dirinya, terhadap kekhasan nilai yang dimilikinya serta dapat memehami dan menghubungkan perasaannya.
4. Menyadari akan pentingnya nilai yang dimiliki dan mengembangkan nilai-nilai yang konsisten dengan kebutuhan hidup dalam masyarakat yang majemuk.
5. Mengembangkan dan memperkaya ketrampilan studi untuk memaksimumkan kecakapan yang dimilikinya.
6. Belajar tentang berbagai ketrampilan yang diperliukan untuk hidup yang lebih baik dalam perkembangan yang wajar dan dalam memecahkan masalah-masalh yang mungkin dihadapinya.
7. Mengembangkan ketrampilan-ketrampilan penyusunan tujuan, perencanaan dan pemecahaan masalah.
8. Mengembangkan sikap-sikap positif terhadap kehidupan.
9. Menunjukan tanggung jawab terhadap tingkah lakunya.
10. Bekerja dengan orang tua dalam berbagai program yang terencana untuk membantu anak mengembangkan sikap dan ketrampilan yang dapat memperkaya kemampuan akademik dan kemampuan social anaknya.
11. Bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkaya aktivitas belajar anak.
2.3 Arah Pelayanan Bimbingan Konseling
2.3.1 Pelayanan Dasar
Pelayanan mengarah kepada terpenuhinya kebutuhan siswa yang paling elementer, yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan hubungan sosio-emosional. Orang tua, guru dan orang-orang yang dekat (significant persons) memiliki peranan paling dominan dalam pemenuhan kebutuhan dasar siswa. Dalam hal ini, Guru BK atau Konselor pada umumnya berperan secara tidak langsung dan mendorong para significant persons berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan paling elementer siswa.
Arah pelayanan bimbingan konseling yaitu meliputi pelayanan dasar berupa kebutuhan pokok siswa dan pelayanan pengembangan berupa pelayanan untuk mengembangkan potensi siswa
2.3.2 Pelayanan Pengembangan
Pelayanan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangannya. Dengan pelayanan pengembangan yang cukup baik siswa akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki secara optimal, serta menatap masa depan dengan cerah. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelaksanaan pelayanan pengem-bangan bagi peserta didik. Pada satuan-satuan pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran dominan dalam penyelenggaraan pengembangan terhadap siswa. Dalam hal ini, pelayanan BK yang dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor selalu diarahkan dan mengacu kepada tahap dan tugas perkembangan siswa.
2.3.3 Pelayanan Teraputik,
Pelayanan untuk menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan, serta pelayanan pemi natan. Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir. Dalam upaya menangani permasalahan peserta didik, Guru BK atau Konselor memiliki peran dominan. Peran pelayanan teraputik oleh Guru BK atau Konselor dapat menjangkau aspek-aspek pelayanan dasar, pelayanan pengem-bangan, dan pelayanan peminatan.
2.3.4 Pelayanan Arah Peminatan/Lintas Minat/ Pendalaman Minat Studi Siswa
Pelayanan yang secara khusus tertuju kepada peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik sesuai dengan konstruk dan isi kurikulum yang ada. Arah peminatan/lintas minat/pendalaman minat ini terkait dengan bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir dengan menggunakan segenap perangkat (jenis layanan dan kegiatan pendukung) yang ada dalam pelayanan BK. Pelayanan peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik ini terkait pula dengan aspek-aspek pelayanan pengembangan tersebut di atas.
2.3.5 Pelayanan Diperluas
Pelayanan dengan sasaran di luar diri siswa pada satuan pendidikan, seperti personil satuan pendidikan, orang tua, dan warga masyarakat lainnya yang semuanya itu terkait dengan kehidupan satuan pendidikan dengan arah pokok terselenggaranya dan suskesnya tugas utama satuan pendidikan, proses pembelajaran, optimalisasi pengembangan potensi siswa. Pelayanan diperluas ini dapat terkait secara langsung ataupun tidak langsung dengan kegiatan pelayanan dasar, pengembangan peminatan, dan pelayanan teraputik tersebut di atas (agassigudangmahasiswa.blogspot.co.id).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun secara kelompok agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam berbagai bidang baik dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar, perencanaan karir dan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung lainnya berdasarkan norma yang berlaku.
2. Tujun dari bimbingan konseling adalah untuk membantu memandirikan siswa dalam mengembangkan potensi-potensi mereka secara optimal.
3. Arah pelayanan bimbingan konseling yaitu meliputi pelayanan dasar berupa kebutuhan pokok siswa dan pelayanan pengembangan berupa pelayanan untuk mengembangkan potensi siswa
3.2 Saran
Peran pendidik dalam bimbinagan konseling sangat diperlukan, sehingga kegiatan belajar dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan. Pendidik hendaknya senantiasa berusaha untuk menumbuhkan, memelihara dan meningkatkan motivasai siswa untuk belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Crow, L. D. & Crow, A. 1960. An Introduction to Guidance (Basic Principles and Practices). New York : American Book Company
Suderajat, Ahmad. 2008. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung : Rosda
Winkel. 2008. Psikologi Pengajaran. Jakarta : Gramedia Pustaka Tama
Bernard, A. 1969. The Functions of The Excutive. London : London Press
Jones, A. J. 1975. Principles of Guidance. New York: McGraw-Hill Book
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar