Minggu, 22 September 2024

makalah prinsip-prinsip BK

BIMBINGAN KONSELING “PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING“ Dosen Pengampu : FREDY SARMAN, S.Pd, M.Pd DISUSUN OLEH : KELOMPOK 3 1. ANDI VIRNA SORAYA (RRA1B215036) 2. LIKA ANGGRAINI (A1C315013) 3. SYUKRI KURNIAWAN (A1C315036) 4. VIVI CHARMELIA (A1C316033) PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA JURUSAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS JAMBI 2018 KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT, hanya dengan limpahan rahmat dan hidayahnya penulis dapat menyelesaikan tugas penyusunan makalah mata kuliah Bimbingan Konseling dengan judul “Prinsip-Prinsip Bimbingan Dan Konseling”. Makalah ini kami susun atas dasar memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah. Diharapkan makalah ini dapat membantu proses belajar bagi pembaca mengenai Prinsip-Prinsip Bimbingan Dan Konseling. Kami sadar dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karenanya kami mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun bagi kami selaku tim penyusun dari makalah ini. Demikian makalah ini kami susun, semoga bermanfaat bagi pembaca. Jambi, Maret 2018 Penulis   DAFTAR ISI KATA PENGANTAR 2 DAFTAR ISI 3 BAB I 4 1.1. Latar Belakang 4 1.2. Rumusan Masalah 4 1.3. Tujuan 4 BAB II 5 2.1. Pengertian Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling 5 2.2. Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling Secara Umum 6 2.3. Prinsip-prinsip Khusus Bimbingan dan Konseling Berkaitan dengan Peserta Didik 9 2.4. Prinsip-prinsip Khusus Bimbingan dan Konseling Berkaitan dengan Tujuan Pendidikan 11 2.5. Prinsip-prinsip Khusus Bimbingan dan Konseling Berkaitan dengan Permasalahan 11 2.6. Prinsip-prinsip Khusus Bimbingan dan Konseling Berkaitan dengan Pengorganisasian 12 BAB III 16 3.1 Kesimpulan 16 3.2 Saran 16   BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Manusia adalah mahluk filosofis, artinya manusia mepunyai pengetahuan dan berpikir, mausia juga memiliki sifat yang unik, berbeda dengan mahluk lain dalam pekembanganya. Implikasi dari kergaman ini ialah bahwa individu memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk memilih dan megembangkan diri sesuai dengan keunikan ataua tiap-tiap pontensi tanpa menimbulkan konflik dengan lingkungannya. Dari sisi keunikan dan keragaman idividu, maka diperlukanlah bimbingan untuk membantu setiap individu mencapai perkembangan yang sehat didalam lingkungannya. Pada dasarnya bimbingan dan konseling juga merupakan upaya bantuan untuk menunjukan perkembangan manusia secara optimal baik secara kelompok maupun idividu sesuia dengan hakekat kemanusiannya dengan berbagai potensi, kelebihan dan kekurangan, kelemhan serta permaslahanya. Adapun dalam dunia pendidikan, bimbingan dan konseling juga sangat dipelukan karena dengan adanya bimbingan dan konseling dapat mengantarkan peserta didik pada pencapai Standar dan kemampuan profesional dan Akademis, serta perkembangan dini yang sehat dan produktif dan didalam bimbinganya dan konseling selian ada pelyanan juga ada Prinsip-prinsipnya. 1.2. Rumusan Masalah 1.3. Tujuan   BAB II PEMBAHASAN 2.1. Pengertian Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling Prinsip yang berasal dari asal kata ” PRINSIPRA” yang artinya permulaan dengan suatu cara tertentu melahirkan hal-hal lain, yang keberadaanya tergantung dari pemula itu, prinsip ini merupakan hasil perpaduan antara kajian teoriitik dan teori lapangan yang terarah yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan yang dimaksudkan ( Hallen. 2002: 63 ). Prinsip bimbingan dan Konseling menguraikan tentang pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landasan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Prinsip dapat diartikan sebagai permulaan untuk suatu cara tertentu yang akan melahirkan hal-hal lain, yang keberadaannya tergantung dari permulaan itu. Bimbingan konseling membutuhkan suatu prinsip atau aturan main dalam menjalankan program pelayanan bimbingan. Menurut Prayitno dan Amfi (1995:220) prinsip bimbingan konselingya itu rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan. Prayitno mengatakan: ” Bahwa prinsip merupakan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebgai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan” jadi dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa prinsip-prinsip bimbingan dan konseling merupakan pemaduan hasil-hasil teori dan praktek yang dirumuskan dan dijadikan pedoman sekaligus dasar bagi penyelengaran pelayanan. Adapun rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling yang berkenaan dengan objek dalam pelayanan bimbingan yaitu prinsip-prinsip yang berkenaan dengan peserta didik, prinsip yang berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip yang berkenaan dengan permasalahan, prinsip yang berkenaan dengan pengorganisasian. Dari empat rumusan tersebut, bimbingan dan konseling akan tercapai sesuai keinginan konselor dan klien. 2.2. Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling Secara Umum Sejumlah prinsip mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. Adapun prinsip-prinsip bimbingan dan konseling secara umum yaitu sebagai berikut : a. Bimbingan harus berpusat pada individu yang di bimbingnya. Contoh: harus mengarah pada si anak tentang memperbaiki sikap dan tingkahlaku, memperbaikinya dengan memberikan perhatian yang lebih. b. Bimbingan diberikan agar individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya. Para siswa yang usianya relatif masih muda sangat membutuhkan bimbingan baik dalam memahami keadaan dirinya, mengarahkan dirinya, maupun dalam mengatasi berbagai macam kesulitan. Dengan adanya bimbingan dapat mengatasi masalah pribadi yang mengganggu belajar siswa. Misalnya masalah hubungan muda-mudi, masalah ekonomi, masalah hubungan dengan orang tua/keluarga, dan sebagainya. Individu yang mendapat bimbingan harus berangsur-angsur dapat membimbing dirinya sendiri. Hasil pemberian layanan diharapkan tidak hanya berguna pada waktu pemberian layanan itu saja, tetapi jika individu mengalami masalah yang sama di kemudian hari ia akan dapat mengatasinya sendiri, sehingga tingkat ketergantungan individu kepada pembimbing semakin berkurang. Tujuan akhir dari kegiatan ini ialah memandirikan individu yang dibimbing (klien) dalam mengatasi masalah yang dihadapinya. c. Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan individu yang dibimbing. Antara individu yang satu dengan yang lainnya berbeda. Demikian juga dengan kebutuhannya, oleh sebab itu, pembimbing harus memahami perbedaan kebutuhan tersebut agar bisa memberikan bantuan (bimbingan) sesuai kebutuhan individu. Program yang disusun harus didasarkan atas kebutuhan siswa. Oleh sebab itu, sebelum penyusunan program bimbingan perlu dilakukan analisis kebutuhan siswa. Dalam memberikan suatu bimbingan harus diingat bahwa semua orang, meskipun sama dalam sifat-sifatnya, namun tetap mempunyai perbedaan-perbedaaan individual dan perbedaan tersebut harus di perhatikan. d. Bimbingan berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu. Bimbingan dan konseling diberikan kepada individu dengan tujuan agar terjadi perubahan perilaku individu kearah yang lebih baik. Karena bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlu diingat bahwa sikap dan tingkah laku itu terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik dan ruwet, sikap dan tingkah laku tersebut dipengaruhi oleh pengalaman-pengalamannya. Oleh karena itu, dalam pemberian layanan perlu dikaji kehidupan masa lalu klien, yang diperkirakan mempengaruhi timbulnya masalah tersebut. Bimbingan dan konseling berkaitan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks. Oleh karena itu pelayanan bimbingan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu. Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu. Tiap aspek dari kepribadian seseorang menentukan tingkah laku orang itu. Dengan demikian, bimbingan yang bertujuan memajukan penyesuaian individu harus pula memajukan individu itu dalam semua aspek-aspek tadi. Haruslah di ingat bahwa pergolakan-pergolakan sosial, ekonomi dan politik dapat menimbulkan tingkah laku yang sukar atau penyesuaian yang salah. Bagi anak-anak haruslah kita ingat bahwa sikap orang tua dan suasana rumah sangat mempengaruhi tingkah laku mereka Fungsi dari bimbingan ialah menolong orang supaya berani dan dapat memikul tanggung jawab sendiri dalam mengatasi kesukaran yang di alaminya. e. Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan individu yang dibimbing. Program yang disusun harus didasarkan atas kebutuhan siswa. Oleh sebab itu, sebelum penyusunan program bimbingan perlu di lakukan analisis kebutuhan siswa. Layanan bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan. Berikut merupakan beberapa kebutuhan psikologi seseorang yang harus diperhatikan dlalam melakukan bimbingan. • Kebutuhan rasa aman Disebut juga dengan “safety needs”. Rasa aman dalam bentuk lingkungan psikologis yaitu terbebas dari gangguan dan ancaman serta permasalahan yang dapat mengganggu ketenangan hidup seseorang. • Kebutuhan akan Rasa Cinta dan memiliki atau kebutuhan sosial Disebut juga dengan “love and belongingnext needs”. Pemenuhan kebutuhan ini cenderung pada terciptanya hubungan social yang harmonis dan kepemilikan. • Kebutuhan Harga diri Disebut juga dengan “self esteem needs”. Setiap manusia membutuhkan pengakuan secara layak atas keberadaannya bagi orang lain. Hak dan martabatnya sebagai manusia tidak dilecehkan oleh orang lain, bilamana terjadi pelecehan harga diri maka setiap orang akan marah atau tersinggung. • Kebutuhan Aktualisasi Diri Disebut juga “self actualization needs”. Setiap orang memiliki potensi dan itu perlu pengembangan dan pengaktualisasian. Orang akan menjadi puas dan bahagia bilamana dapat mewujudkan peran dan tanggungjawab dengan baik. f. Upaya pemberian bantuan (pelayanan Bimbingan dan Konseling) harus dilakukan secara fleksibel (tidak kaku). Artinya harus bisa menyesuaikan dengan kondisi, serta harus sabar dan tanpa amarah. g. Program bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah yang bersangkutan. Program Bimbingan dan Konseling disusun secara berkelanjutan dan jenjang pendidikan yang terendah sampai yang tinggi. Isi dan pelaksanaan program bimbingan perlu penilaian yang teratur dan terarah h. Implementasi program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling dan pelaksanaannya harus bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait, seperti dokter psikiater, serta pihak-pihak yang terkait lainnnya. i. Untuk mengetahui hasil yang diperoleh dari upaya pelayanan bimbingan dan konseling, harus diadakan penilaian atau ekuivalensi secara teratur dan berkesinambungan. 2.3. Prinsip-prinsip Khusus Bimbingan dan Konseling Berkaitan dengan Peserta Didik Gunawan, yusuf (1992: 54) dalam bukunya menjelaskan prinsip khusus yang berkaitan dengan peserta didik yaitu : a. Pelayanan Bmbingan dan Konseling harus diberikan kepada semua siswa. Artinya semua siswa baik yang memiliki masalah sederhana hingga yang kompleks perlu dibantu untuk memecahkan masalah yang dihadapinya. Bimbingan dan konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama , dan status sosial ekonomi. b. Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu atau siswa. Diperlukan suatu alat pengukur yang cermat agar dapat dibedakan siswa yang mana yang harus didahulukan. c. Program pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa. Harus mengarah pada siswa tentang memperbaiki sikap dan tingkahlaku, memperbaikinya dengan memberikan perhatian yang lebih. d. Pelayanan dan bimbingan konseling di sekolah dan madrasah harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan beragam dan luas. Layanan bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan. Pembimbing harus memahami perbedaan kebutuhan setiap individu agar bisa memberikan bantuan (bimbingan) sesuai kebutuhan individu tersebut. Dalam memberikan suatu bimbingan harus diingat bahwa semua orang, meskipun sama dalam sifat-sifatnya, namun tetap mempunyai perbedaan-perbedaaan individual dan perbedaan tersebut harus di perhatikan. e. Keputusan akhir dalam proses Bimbingan dan konseling dibentuk oleh siswa sendiri. Pembimbing bertugas membantu siswa untuk menenggulangi masalah dengan berbagai aternatif keputuasan, sehingga pengembalian keputusan pada siswa sendiri. Dalam pelaksanaan bimbingan, pembimbing tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada individu yang dibimbing. Jika seorang siswa melakukan kesalahan dan sudah dibimbing, keputusan terakhir ada ditangan siswa itu sendiri, dia mau memperbaiki kesalahannya atau tidak. Dalam pelaksanaan bimbingan, pembimbing tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada individu yang dibimbing. Peranan pembimbing hanya memberikan arahan-arahan serta berbagai kemungkinannya, dan keputusan mana yang akan diambil diserahkan sepenuhnya kepada individu yang dibimbing. Dengan demikian klien mempunyai tanggung jawab penuh terhadap keputusan yang diambilnya itu. f. Siswa yang telah memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri. Hasil pemberian layanan diharapkan tidak hanya berguna pada waktu pemberian layanan itu saja, tetapi jika individu mengalami masalah yang sama di kemudian hari ia akan dapat mengatasinya sendiri, sehingga tingkat ketergantungan individu kepada pembimbing semakin berkurang. Tujuan akhir dari kegiatan ini ialah memandirikan individu yang dibimbing (klien) dalam mengatasi masalah yang dihadapinya. Tujuan akhir dari kegiatan ini ialah memandirikan individu yang dibimbing (klien) dalam mengatasi masalah yang dihadapinya. Jadi, setelah lepas dari pengawasan guru, siswa harus bisa mengkondisikan atau menjaga dirinya sendiri. 2.4. Prinsip-prinsip Khusus Bimbingan dan Konseling Berkaitan dengan Tujuan Pendidikan Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan adalah sebagai berikut : a. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan. Oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh. b. Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga (misalnya sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat. c. Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai dengan orang dewasa, di sekolah misalnya dari jenjang pendidikan taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. d. Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dan pelaksanaannya. 2.5. Prinsip-prinsip Khusus Bimbingan dan Konseling Berkaitan dengan Permasalahan Berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif, namun faktor-faktor negatif pasti ada yang berpengaruh dan dapat menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang berupa masalah. Bimbingan dan konseling berfungsi membantu individu untuk keluar dari permasalahannya, namun bimbingan dan konseling memiliki keterbatasan dalam: a. Bimbingan dan Konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, disekolah serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu. b. Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian dari para konselor dalam mengentaskan masalah klien. 2.6. Prinsip-prinsip Khusus Bimbingan dan Konseling Berkaitan dengan Pengorganisasian Prinsip ini meliputi : a. Bimbingan dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan. b. Pelaksanaan bimbingan dan konseling harus ada dikartu pribadi (cumulative record) bagi setiap siswa. c. Program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah/madrasah yang bersangkutan. d. Harus ada pembagian waktu antar pembimbing, sehingga masing-masing pembimbing mendapat kesempatan yang sama dalam memberikan bimbingan dan konseling. e. Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan masalah yang dipecahkan dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah terkait. f. Dalam menyelenggarakan pelayan bimbingan dan konseling disekolah dan madarasah harus bekerja sama dengan berbgai pihak. g. Kepala sekolah (madrasah) merupakan penanggungjawab utama dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah/madrasah. (Tohrin,2009) Sekolah adalah organisasi formal, yang di dalamnya terdapat usaha-usaha administrasi dalam usaha mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran nasional. Adapun bimbingan dan konseling adalah suborganisasi dari organisasi sekolah. Dalam organisasi bimbingan dan konseling di sekolah perlu diperhatikan beberapa prinsip organisasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Adapun prinsip-prinsip organisasi, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai,sehingga tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan. 2. Prinsip skala Hierarki Dalam suatu organisasi, harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehinnga dapat mempertegas ddalam pendelegasian wewenang dan pertanggung jawaban, dan akan menunjang efektifitas jalannya organisasi secara keseluruhan. 3. Prinsip kesatuan perintah Dalam hal ini seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seseorang atasan saja 4. Prinsip pendelegasian wewenang Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa meminta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya. 5. Prinsip pertanggung jawaban Dalam menjalankan tugasnya, setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan 6. Prinsip pembagian pekerjaan Adanya kejelasan dalam pembagian tugas akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektifitas jalannya organisasi 7. Prinsip rentang pengendalian Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi. 8. Prinsip fungsional Secara fungsional, tugas dan wewenang, kegiatan, hubungan kerja, serta tanggungjawab seorang pegawai harus jelas. 9. Prinsip pemisahan Tanggung jawab tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain 10. Prinsip keseimbangan Keseimbangan disini adalah keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dan tujuan organisasi. 11. Prinsip fleksibilitas Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (inter factor) dank arena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuan. 12. Prinsip kepemimpinan Dalam organisasi apapun bentuknya,diperlukan pemimpin atau dengan kata lain organisasi mampu menjalankan aktifitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakkan oleh pemimpin organisasi tersebut. Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Demikian pula, organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing. jika personil sekolah siswanya berjumlah banyak dengan didukung oleh personil sekolah yang memadai diperlukan sebuah pola organisasi bimbingan dan konseling yang lebih kompleks.   BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Prinsip bimbingan dan konsling menjelaskan tentang dasar pemikiran siswa. Prinsip bimbingan konsling menjadi landasan atau aturan yang harus di ikuti dalam melaksanakan program pelayanan bimbingan kepada konsling, dan juga mengatur kenselor untuk bisa melakukan pelayanan yang baik dan bertujuan memajukan individu dalam semua aspek. Prinsip bimbingan dan konsling tebagi menjadi lima prinsip. prinsip secara umum, prinsip yang berkaitan dengan siswa, prinsip tujuan pendidikan, prinsip permasalahan,dan prinsip pengorganisasian 3.2 Saran   Daftar Pustaka Gunawan, Yusuf. 1992. Pengantar bimbingan dan konseling. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama Juntika Nurihsan, Achmad. 2005. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung : PT. Refika Aditama Hallen, 2002. Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Liputan Press Kartono. 1985. Bimbingan dan Dasar-Dasar Pelaksanaannya. Jakarta : CV. Rajawali Nurihsan, A. Juntika. 2006. Bimbingan Dan Konseling. Bandung: Refika Aditama Prayitno dan Erman Amfi. 1995. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Jakarta : Reneka Cipta Sofyan S. Willis. 2004. Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta Sukardi, Dewa Ketut. 2008. Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Surabaya: Usaha Nasional Tohrin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar